Pengawalan SPIP atas Pencapaian Target Perjanjian Kinerja BSIP TRI tahun 2023
Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian melaksanakan pengawalan terhadap Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di BSIP TRI pada tanggal 4-12 September 2023. Pengawalan SPIP dilakukan oleh drh. I Gusti Made Ngr.Kuswandana, M.M., CGCAE. dan Tim. Kegiatan juga dihadiri oleh Ketua Satlak PI, Sekretaris Satlak PI, dan seluruh angggota Satlak PI BSIP TRI.
Pengawalan SPIP dilakukan berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Permentan RI Nomor 19 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian. Tujuan utama dari pengawalan SPIP adalah untuk mencapai target Perjanjian Kinerja BSIP TRI pada tahun 2023. Proses pengawasan mencakup evaluasi terhadap lingkungan pengendalian, penilaian risiko, pembangunan kegiatan pengendalian dalam bentuk SOP (standar operasional prosedur) yang berbasis risiko, pengukuran, dan dokumentasi penerapan SOP, serta penyusunan rencana dan alat evaluasi efektivitas penerapan SOP.
Pada hari terakhir pengawalan, Tim Pengawalan bersama pihak BSIP TRI melakukan pembahasan mengenai Resume Hasil Pengawalan. Dilakukan konfirmasi mengenai permasalahan yang ditemukan selama pengawalan dan dilakukan diskusi mengenai tindak lanjut yang perlu dilakukan. Diharapkan melalui pengawalan SPIP ini, dapat diidentifikasi dan diminimalisir dengan cepat hambatan atau penyimpangan pada proses pencapaian target Perjanjian Kinerja sehingga lebih efisien.